KABUPATEN WAY KANAN

Kabupaten Way Kanan

kabupaten di provinsi Lampung, Indonesia


Kabupaten Way Kanan
Lambang Kabupaten Way Kanan.png
Lambang Kabupaten Way Kanan

MotoRamik Ragom
(Bahasa Lampung: Masyarakat Majemuk Yang Memeliharai Persatuan)
Kabupaten Way Kanan (Aksara Lampung: Way kanan-aksara.png) adalah salah satu kabupatendi provinsi Lampung, Indonesia yang merupakan salah satu pemekaran dari Lampung Utara. Kabupaten ini merupakan salah satu kabupaten dari provinsi Lampungyang terjauh dari pusat pemerintah provinsi (Kota Bandar Lampung).
Kabupaten Way Kanan
Lambang Kabupaten Way Kanan.png
Lambang Kabupaten Way Kanan

MotoRamik Ragom
(Bahasa Lampung: Masyarakat Majemuk Yang Memeliharai Persatuan)

Tugu Perbatasan Kabupaten Way Kanan.jpg
Lokasi Lampung Kabupaten Way Kanan.svg
Peta lokasi Kabupaten Way Kanan di Lampung
Koordinat: 104'17" - 105'04" Bujur Timur dan 4'12" - 4'56" Lintang Selatan
ProvinsiLampung
Dasar hukumUU RI Nomor 12 Tahun 1999
Tanggal peresmian27 April 1999
Ibu kotaBlambangan Umpu
Pemerintahan
-BupatiRaden Adipati Surya
-Wakil BupatiEdward Antony
APBD
-APBDRp 1.306.671.826.046 ,-(2018)[1]
-PADRp 52.566.752.594,-(2018)[1]
-DAURp 655.518.878.000,-(2018)[2]
Luas3.921,63 km2
Populasi
-Total441.922 jiwa (2017)[3]
-Kepadatan112,69 jiwa/km2
Demografi
-Kode area telepon0723
Pembagian administratif
-Kecamatan14
-Kelurahan6
-Desa221
Simbol khas daerah
Situs webhttp://www.waykanankab.go.id/

Pembagian wilayah kabupaten Waykanan per kecamatan.

SejarahSunting

Diawali pada tahun 1957, dengan dipimpin oleh Wedana Way Kanan, Ratu Pengadilan, diadakanlah pertemuan yang pertama kali guna membahas rencana Pemerintah Pusat yang memerlukan 100.000 hektar tanah untuk keperluan transmigrasi. Pada saat itu tiga kewedanaan yang ada, yaitu Kewedanaan KotabumiKewedanaan Krui, dan Kewedanaan Menggala menolak rencana Pemerintah Pusat.
Namun Kewedanaan Way Kanan menerima tawaran itu dengan pertimbangan agar kelak Way Kanan dapat cepat ramai penduduknya. Pada saat itulah muncul gagasan awal yang dikemukakan oleh Hi. Ridwan Basyah selaku notulis dalam pertemuan tersebut, untuk menjadikan Way Kanan sebagai kabupaten yang berdiri sendiri terpisah dari Kabupaten Lampung Utara.
Pada tahun 1971, keinginan untuk menjadikan Way Kanan menjadi kabupaten yang berdiri sendiri muncul kembali. Pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan para ilmuwan diselenggarakan di kediaman Hi. Ridwan Basyah di Tanjung AgungBandar Lampung.
Selanjutnya pada tahun 1975, Bapak Nasrunsyah Gelar Sutan Mangkubumi, di Bumi AgungBahuga melaksanakan acara adat Bugawi dengan mengundang tokoh-tokoh adat (penyimbang) sewilayah Way Kanan. Pada kesempatan itu diadakan musyawarah khusus yang dipimpin oleh Hi. Ridwan Basyah membahas kembali gagasan untuk menjadikan Way Kanan sebagai Kabupaten yang berdiri sendiri, sekaligus mengajukan usul kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Lampung.
Kemudian pada tahun 1986, Pemerintah Pusat membentuk Pembantu Bupati Lampung Utara Wilayah Blambangan Umpu dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor: 821.26-502 Tanggal 8 Juni 1985, dengan Pembantu Bupati Kabupaten Lampung Utara Wilayah Blambangan Umputerdiri dari 6 (enam) kecamatan, yaitu:
  1. Kecamatan Blambangan Umpu dengan ibu kota Blambangan Umpu.
  2. Kecamatan Bahuga dengan ibu kota Mesir Ilir.
  3. Kecamatan Pakuan Ratu dengan ibu kota Pakuan Ratu.
  4. Kecamatan Baradatu dengan ibu kota Tiuh Balak.
  5. Kecamatan Banjit dengan ibu kota Banjit.
  6. Kecamatan Kasui dengan ibu kota Kasui.
Berdasarkan Surat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tingkat I Lampung, Nomor: 660/1990/II/1991 Tanggal 18 Februari 1991 yang ditujukan kepada Pembantu Bupati Wilayah Blambangan Umpu, maka Hi. Ridwan Basyah yang pada waktu itu menjabat sebagai Pembantu Bupati menyelenggarakan Musyawarah besar (Mubes) di Gedung Sesat Puranti Gawi Blambangan Umpu pada tanggal 4 Mei 1991, dengan maksud untuk mengadakan persiapan Kabupaten Way Kanan menjadi Kabupaten. Adapun Way Kanan baru resmi menjadi kabupaten tersendiri 8 tahun kemudian.[4]

Selayang PandangSunting

Kabupaten Waykanan di bentuk berdasarkan Undang-undang No.12 tahun 1999 tanggal 20 April 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Metro. Peresmian Kabupaten Way Kanan dilakukan pada tanggal 27 April 1999 ditandai dengan pelantikan Pejabat Bupati oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta.
Berkaitan dengan itu, maka pada Tanggal 27 April ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Way Kanan. Waykanan merupakan salah satu kabupaten di wilayah Lampung. Kabupaten Way Kanan ini ibu kotanya adalah Blambangan Umpu. Pemilihan Blambangan Umpu sebagai ibu kota Kabupaten Way Kanan memang tepat. Beberapa alasan memperkuat pernyataan ini adalah:
  1. Tempatnya strategis karena berada di tengah-tengah wilayah Way Kanan, sehingga untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh daerah di wilayah Way Kanan oleh pemerintah kabupaten akan lebih mudah
  2. Blambangan Umpu berada dijalur lalu lintas jalan darat dan rel kereta api dari berbagai arah yaitu Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung sendiri,

PemerintahanSunting

Daftar BupatiSunting

Dewan PerwakilanSunting

KecamatanSunting

Seiring perkembangan wilayah di Way Kanan, maka sampai saat ini, Kabupaten Way Kanan memiliki beberapa kecamatan, baik kecamatan baru dan kecamatan lama, kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah Way Kanan itu sendiri terdiri dari:
  1. Bahuga
  2. Banjit
  3. Baradatu
  4. Blambangan Umpu
  5. Gunung Labuhan
  6. Kasui
  7. Negeri Batin
  8. Negeri Agung
  9. Negeri Besar
  10. Pakuan Ratu
  11. Rebang Tangkas
  12. Way Tuba
  13. Bumi Agung
  14. Buay Bahuga[5]

ReferensiSunting

Pranala luarSunting


0 komentar: